It Is Official!
It is official: I think very ill of Roy Suryo!
Baca deh! Berita ambil dari situsnya Kompas. italic text dari gue.
Secara teknis, pemerintah sudah punya bekal, yakni Rancangan Undang Undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang hari Selasa (25/3) ini telah disetujui untuk diundangkan oleh DPR. "Pemblokiran terhadap situs porno dan situs yang menyesatkan juga tertuang dalam UU tersebut, sehingga pemerintah memiliki kekuatan dan payung hukum jika menindak pelaku maupun pihak yang menyebarkan situs yang menyesatkan itu," katanya.
Dengan payung hukum tersebut, pemerintah memiliki kekuatan penuh untuk menindak maupun memproses secara hukum, sehingga bagi pelanggar yang terbukti, dapat dijatuhi hukuman pidana. "Dengan dipidanakan, diharapkan dapat membuat jera para pelakunya," katanya.
Untuk memblokir situs porno secara teknis, menurut dia pemerintah dapat menempuh dua metode atau dua sistem, yakni dari hulu dan hilir.
Di bagian hulu, kata dia, pemerintah harus memiliki kebijakan yang mewajibkan akses internet melalui satu provider resmi, dan harus dikenai pajak. "Dengan metode ini, kontrol dari pemerintah akan lebih mudah dilakukan, karena semua dapat terpantau," katanya. Melalui sistem tersebut, kata Roy, apabila ada pelanggaran dapat segera diketahui dan bisa segera diblokir.
Sedangkan di bagian hilir, pemerintah harus meningkatkan pendidikan terhadap masyarakat, sehingga dalam diri masyarakat muncul perlawanan yang menentang segala tindakan yang merugikan masyarakat seperti penyebaran pornografi dan informasi yang menyesatkan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa meski telah memiliki undang-undang, yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para ’blogger’ dan ’hacker’ yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut.
"Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu. Tetapi, kemungkinan ancaman tersebut bukan berarti melemahkan niat pemerintah," katanya. (ANT)
--
Buntut-buntutnya UWAANGG!!!!
GRRRAAAHHH!!!!
Baca deh! Berita ambil dari situsnya Kompas. italic text dari gue.
Selasa, 25 Maret 2008 | 16:51 WIB
YOGYAKARTA, SELASA- Pakar telematika Roy Suryo meminta semua pihak, terutama provider dan masyarakat, mendukung rencana pemerintah untuk memblokir situs-situs porno. Menurut dia, ada dua cara untuk memblokir situs-situs porno itu, yakni secara teknis dan nonteknis.Secara teknis, pemerintah sudah punya bekal, yakni Rancangan Undang Undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang hari Selasa (25/3) ini telah disetujui untuk diundangkan oleh DPR. "Pemblokiran terhadap situs porno dan situs yang menyesatkan juga tertuang dalam UU tersebut, sehingga pemerintah memiliki kekuatan dan payung hukum jika menindak pelaku maupun pihak yang menyebarkan situs yang menyesatkan itu," katanya.
Dengan payung hukum tersebut, pemerintah memiliki kekuatan penuh untuk menindak maupun memproses secara hukum, sehingga bagi pelanggar yang terbukti, dapat dijatuhi hukuman pidana. "Dengan dipidanakan, diharapkan dapat membuat jera para pelakunya," katanya.
Untuk memblokir situs porno secara teknis, menurut dia pemerintah dapat menempuh dua metode atau dua sistem, yakni dari hulu dan hilir.
Di bagian hulu, kata dia, pemerintah harus memiliki kebijakan yang mewajibkan akses internet melalui satu provider resmi, dan harus dikenai pajak. "Dengan metode ini, kontrol dari pemerintah akan lebih mudah dilakukan, karena semua dapat terpantau," katanya. Melalui sistem tersebut, kata Roy, apabila ada pelanggaran dapat segera diketahui dan bisa segera diblokir.
Sedangkan di bagian hilir, pemerintah harus meningkatkan pendidikan terhadap masyarakat, sehingga dalam diri masyarakat muncul perlawanan yang menentang segala tindakan yang merugikan masyarakat seperti penyebaran pornografi dan informasi yang menyesatkan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa meski telah memiliki undang-undang, yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para ’blogger’ dan ’hacker’ yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut.
"Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu. Tetapi, kemungkinan ancaman tersebut bukan berarti melemahkan niat pemerintah," katanya. (ANT)
--
Malesin!
Dasar Karakter ASINAN!!!Buntut-buntutnya UWAANGG!!!!
GRRRAAAHHH!!!!
muke lu gile, pak roy!
Comments