Bagaikan di Guang Zhou
Dengan semangat kepraktisan yang luar biasa, J dan saya sepakat untuk melegalisasikan hubungan hitam di atas putih melalui tatacara keagamaan Islam. Dengan berbekal kekompakan ini kami berangkat ke Surabaya dengan dua niatan: pengakuan dosa sekaligus pengumuman dan mencari informasi lebih lanjut apa saja yang dibutuhkan untuk legalisasi hubungan tersebut. Walaupun sudah diduga, tetap saja siyok. Setelah sesi pengakuan dosa yang mencekam selama beberapa jam, Yang Mulia Ratu Alam Semesta langsung melancarkan tindakan darurat dan ngebut gigi lima menembus birokrasi. Rencana kami yang santai leyeh-leyeh untuk mengumpulkan informasi sambil jalan langsung terpotong jalan tembus. Dalam 36 jam si manyun pun bersyahadat. Suasananya cukup ceria dalam hati, kami senyam-senyum terus karena kalau ketiwi-ketiwi nanti dikeplak dewan takmir masjid dan dianggap gak serius. Padahal ini serius lho. Masjid Guang Zhou ini.. eh... Masjid Cheng Hoo ini tergolong baru. Dengan semanga...